Daryanto Kepala Pekon Yogyakarta ,Pringsewu Bangun Lapen Pakai DD Tahap 1 Tahun 2024.
Pembangunan Lapen lingkungan RT 01 RW 01 sepanjang 180 meter dengan lebar 2,8 meter ,itu merupakan keinginan masyarakat dikemas sedemikian rupa dalam musyawarah pembangunan (musrembang ) dan dimasukan di Anggaran Pembangunan dan Belanja Desa (APBDes/Pekon)
Selain itu disampaikan kapekon Yogyakarta Daryanto ,pembangunan jalan lingkungan berupa Lapen tersebut direalisasikan sesuai dengan Rencana anggaran
Pembiayaan(RAP)
yang mencapai Rp 50.700 000,-(lima puluh juta tujuh ratus ribu rupiah)
“Pembangunan Lapen ini memang sangat dibutuhkan masyarakat setempat karena kondisinya memang sangat sudah harus dibangun sesuai dengan keinginan masyarakat dan masih ada jalan lingkungan lainnya namun karena ini kesepakatan dengan masyarakat harus didahulukan ‘”
Daryanto kepala pekon Yogyakarta ,Pringsewu Bangun Lapen Pakai DD Tahap 1 Tahun 2024.
Pembangunan Lapen lingkungan RT 01 RW 01 sepanjang 180 meter dengan lebar 2,8 meter ,itu merupakan keinginan masyarakat dikemas sedemikian rupa dalam musyawarah pembangunan (musrembang ) dan dimasukan di Anggaran Pembangunan dan Belanja Desa (APBDes/Pekon).
pembangunan jalan lingkungan berupa Lapen tersebut direalisasikan sesuai dengan Rencana anggaran
Pembiayaan(RAP)
yang mencapai Rp 50.700 000,-(lima puluh juta tujuh ratus ribu rupiah)
Disamping mengacu kepada aturan yang ada yakni memberdayakan masyarakat setempat ,dengan sistem upah Harian Kerja Orang (HOK) semua masyarakat dan aparatur pekon sama sama mengawasi pembangunan Lapen tersebut karena keinginan masyarakat ,untuk masyarakat,dikerjakan oleh masyarakat dan pengawasan pun oleh masyarakat .
“Jadi dalam pembangun ini kami aparatur pekon dan masyarakat sama sama mengawasi agar kwalitas tetap diutamakan karenapembangunan untuk kalangan sendiri”Disamping mengacu kepada aturan yang ada yakni memberdayakan masyarakat setempat ,dengan sistem upah Harian Kerja Orang (HOK) semua masyarakat dan aparatur pekon sama sama mengawasi pembangunan Lapen tersebut karena keinginan masyarakat ,untuk masyarakat,dikerjakan oleh masyarakat dan pengawasan pun oleh masyarakat .