You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Pekon Yogyakarta
Pekon Yogyakarta

Kec. Gading Rejo, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON YOGYAKARTA KECAMATAN GADINGREJO KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG

MUSREMBANG PEKON (Musyawarah Pembangunan Pekon)

SUPARTIANINGSIH 04 Desember 2024 Dibaca 71 Kali
MUSREMBANG PEKON (Musyawarah Pembangunan Pekon)

Pada hari ini Rabu tanggal 04 Desember 2024 bertempat di Balai Pekon Yogyakarta Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Pekon Yogyakarta sedang Melaksanakan MUSREMBANG Pekon yang di hadiri Kepala Pekon Yogyakarta Bp. DARYANTO, Babinsa Bp. ROHMANUDIN Bp Camat Gadingrejo atau yang mewakili Bp. ALI MUSA kasi Pemerintahan Kecamatan , Pedamping Desa Bp. FERI,BHP Pekon Yogyakarta,tokoh masyarakat,tokoh Agama serta Aparatur Pekon Yogyakarta beserta Masyarakat Pekon Yogyakarta.

Musyawarah Pembangunan Pekon adalah sebuah forum pertemuan yang dilakukan oleh masyarakat atau warga desa (pekon) untuk membahas dan merencanakan pembangunan di tingkat pekon (desa) tersebut. Musyawarah ini umumnya diadakan untuk menyusun program-program pembangunan yang akan dilaksanakan, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekon serta mengatasi berbagai masalah yang ada.

Beberapa tujuan utama dari Musyawarah Pembangunan Pekon adalah:

  1. Perencanaan Pembangunan: Masyarakat bersama dengan perangkat desa menyusun rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas di desa. Hal ini bisa mencakup pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
  2. Partisipasi Masyarakat: Musyawarah ini mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam pengambilan keputusan. Semua pihak dapat memberikan masukan, saran, dan aspirasi terkait pembangunan yang akan dilakukan.
  3. Pengalokasian Anggaran: Musyawarah ini juga menjadi forum untuk membahas pembagian anggaran untuk kegiatan pembangunan. Sumber dana bisa berasal dari APBD, APBN, dana desa, atau sumbangan lainnya.
  4. Evaluasi dan Pengawasan: Selain perencanaan, musyawarah ini juga menjadi forum untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan sebelumnya serta pengawasan terhadap jalannya pembangunan yang sedang berlangsung.
  5. Meningkatkan Kesejahteraan Sosial: Dengan adanya musyawarah, diharapkan dapat tercapai pembangunan yang merata, mengurangi ketimpangan sosial, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat pekon.

Pentingnya Musyawarah Pembangunan Pekon:

  • Transparansi: Musyawarah memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui dan berpartisipasi dalam proses pembangunan desa.
  • Keterlibatan Masyarakat: Melibatkan warga dalam musyawarah pembangunan meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap hasil pembangunan yang dicapai.
  • Perencanaan yang Berkelanjutan: Musyawarah pembangunan yang melibatkan semua pihak dapat memastikan rencana pembangunan yang dirancang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Warga Pekon Yogyakarta melakukan pengusulan pembagunan untuk tahun yg akan datang . 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBP 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.905.511.440,00 Rp 1.905.511.440,00
100%
Belanja
Rp 1.891.862.836,00 Rp 1.933.055.262,71
97.87%
Pembiayaan
Rp 6.781.568,13 Rp 6.781.568,13
100%

APBP 2023 Pendapatan

Dana Desa
Rp 1.379.959.498,00 Rp 1.379.959.498,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 38.386.085,00 Rp 38.386.085,00
100%
Alokasi Dana Pekon
Rp 445.961.413,00 Rp 445.961.413,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 6.000.000,00 Rp 6.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 1.000.000,00 Rp 1.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 34.204.444,00 Rp 34.204.444,00
100%

APBP 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon
Rp 487.142.026,00 Rp 489.285.627,71
99.56%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon
Rp 683.886.240,00 Rp 686.116.730,00
99.67%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pekon
Rp 547.454.570,00 Rp 577.669.105,00
94.77%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon
Rp 29.380.000,00 Rp 35.380.000,00
83.04%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon
Rp 144.000.000,00 Rp 144.603.800,00
99.58%