.jpeg)
Pada hari ini Rabu tanggal 04 Desember 2024 bertempat di Balai Pekon Yogyakarta Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Pekon Yogyakarta sedang Melaksanakan MUSREMBANG Pekon yang di hadiri Kepala Pekon Yogyakarta Bp. DARYANTO, Babinsa Bp. ROHMANUDIN Bp Camat Gadingrejo atau yang mewakili Bp. ALI MUSA kasi Pemerintahan Kecamatan , Pedamping Desa Bp. FERI,BHP Pekon Yogyakarta,tokoh masyarakat,tokoh Agama serta Aparatur Pekon Yogyakarta beserta Masyarakat Pekon Yogyakarta.
Musyawarah Pembangunan Pekon adalah sebuah forum pertemuan yang dilakukan oleh masyarakat atau warga desa (pekon) untuk membahas dan merencanakan pembangunan di tingkat pekon (desa) tersebut. Musyawarah ini umumnya diadakan untuk menyusun program-program pembangunan yang akan dilaksanakan, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekon serta mengatasi berbagai masalah yang ada.
Beberapa tujuan utama dari Musyawarah Pembangunan Pekon adalah:
- Perencanaan Pembangunan: Masyarakat bersama dengan perangkat desa menyusun rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas di desa. Hal ini bisa mencakup pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
- Partisipasi Masyarakat: Musyawarah ini mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam pengambilan keputusan. Semua pihak dapat memberikan masukan, saran, dan aspirasi terkait pembangunan yang akan dilakukan.
- Pengalokasian Anggaran: Musyawarah ini juga menjadi forum untuk membahas pembagian anggaran untuk kegiatan pembangunan. Sumber dana bisa berasal dari APBD, APBN, dana desa, atau sumbangan lainnya.
- Evaluasi dan Pengawasan: Selain perencanaan, musyawarah ini juga menjadi forum untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan sebelumnya serta pengawasan terhadap jalannya pembangunan yang sedang berlangsung.
- Meningkatkan Kesejahteraan Sosial: Dengan adanya musyawarah, diharapkan dapat tercapai pembangunan yang merata, mengurangi ketimpangan sosial, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat pekon.
Pentingnya Musyawarah Pembangunan Pekon:
- Transparansi: Musyawarah memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui dan berpartisipasi dalam proses pembangunan desa.
- Keterlibatan Masyarakat: Melibatkan warga dalam musyawarah pembangunan meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap hasil pembangunan yang dicapai.
- Perencanaan yang Berkelanjutan: Musyawarah pembangunan yang melibatkan semua pihak dapat memastikan rencana pembangunan yang dirancang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Warga Pekon Yogyakarta melakukan pengusulan pembagunan untuk tahun yg akan datang .


